News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pernyataan Lengkap Ayah Pelaku Penganiayaan Putra Pengurus Ansor: Siap Jelaskan Sumber Kekayaannya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan Mario saat dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendy Satriyo (20) yang menganiaya David Latumahina hingga koma.

David kini masih dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, orang tuanya merupakan Pengurus Pusat GP Ansor, yakni Jonathan Latumahina.

Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video singkat, Kamis (23/2/2023).

Rafael mendoakan kesembuhan David atas perbuatan anaknya yang merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.

Pihaknya mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap anaknya sebagai tersangka.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Rafael.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pemukulan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak: Ayah Diperiksa hingga Soal Mobil Mewah

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Geram Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rafael juga mengklarifikasi terkait pemberitaan harta kekayaannya yang terbilang fantastis sebesar Rp 56 miliar.

Sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya.

"Sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki, saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," urai Rafael.

Dia pun memohon maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan akibat kejadian yang dilakukan anaknya berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," tutur Rafael.

Berikut pernyataan lengkapnya:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini