News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023), di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah Mario Dandy mendengar aduan tentang David dari kekasihnya, AGH (15). Simak sederet dampak kasus Mario Dandy, ayah dicopot dari jabatan hingga DPR akan panggil Dirjen Pajak.

2. KPK telisik harta Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy Satrio (20), pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap putra pengurus GP Ansor. /Foto: Tangkapan layar video (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tak hanya Kemenkeu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turun tangan menelisik harta kekayaan Rafael Alun yang dicurigai.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan harta kekayaan Rafael tak sesuai profilnya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III.

Terlebih, LHKPN milik Rafael kebanyakan hanya berisikan aset.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Erick Thohir ke Ayah Korban Anak Pejabat Pajak: Sesama Ayah, Saya Bisa Rasakan Remuknya Hati

Ia menambahkan, KPK dalam waktu dekat akan memanggil Rafael untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Terutama, soal sejumlah harta yang tidak tercantum di LHKPN Rafael, seperti Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat melakukan aksi penganiayaan.

Pahala mengatakan, bisa saja harta yang dilaporkan adalah harta warisan atau hibah.

Karena itu, ujar Pahala, perlu meminta klarifikasi langsung dari Rafael Alun.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain."

"Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi-asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor."

"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi, kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.

3. Kos milik Mario Dandy Satriyo akan diselidiki

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini