Selain harta kekayaan sang ayah, kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo di kawasan Jakarta Selatan, turut menjadi sorotan Kemenkeu.
Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya, berkoordinasi dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan menyelidiki kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo.
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi. Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
4. Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya
Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Baca juga: Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan Rafael dicopot usai Kemenkeu melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan ayah Mario Dandy ini.
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri Mulyani, Jumat.
Ia mengatakan, pencopotan Rafael Alun sudah sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.
5. Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin
Selain mencopot Rafael Alun dari jabatannya, Sri Mulyani juga menerbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Rafael.
"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/InspektoratJenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.
6. Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo dilaporkan ke penyidik