Mahfud mengatakan, kejanggalan transaksi keuangan Rafael Alun yang dilaporkan PPATK sejak 2012 itu belum ditindaklanjuti oleh KPK.
Namun dengan adanya kasus yang turut menyorot Rafael Alun ini, Mahfud MD berharap, lembaga antirasuah ini dapat segera menangani laporan itu.
"Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," ujar Mahfud.
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Sri Mulyani Copot Rafael Alun
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.
"Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Menkeu terhadap Rafael Alun patut diapresiasi," kata Arsul kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, langkah Sri Mulyani mencopot Rafael merupakan bentuk sensitivitas pimpinan lembaga pemerintahan.
"Bentuk sensitivitas pimpinan lembaga pemerintahan terhadap kasus yang mendapat sorotan luas dari publik. Artinya Kemenkeu mendengar suara publik," ujar Arsul.
Baca juga: Kondisi Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Putra Pejabat Pajak Sudah Mulai Membaik
Di sisi lain, Arsul juga mengapresiasi sikap Rafael mengundurkan diri dan siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
"Saya juga mengapresiasi sikap dan keputusan Rafael untuk mengundurkan diri dan siap untuk diklarifikasi oleh pimpinan maupun KPK terkait harta kekayaannya," ungkap dia.
Kendati demikian, dia mengajak masyarakat agar memberi ruang praduga tidak bersalah dalam kasus ini dan menunggu proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Rafael.
"Kita tunggu proses pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang dilakukan oleh Kemenkeu maupun KPK. Tentu kita harapkan nanti terjelaskan dengan baik hasilnya," imbuhnya.
PROFIL Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot Sri Mulyani
Berikut ini adalah profil Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor, yang kini ikut disorot publik.
Pasalnya Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.
Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.
Namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20).
Tak hanya itu, profilnya juga menjadi sorotan lantaran anaknya memperlihatkan gaya hidup mewah.
Kini, sang anak telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Lantas siapa sosok Rafael Alun Trisambodo?
Mengutip TribunnewsWiki.com, Rafael Alun Trisambodo memang bekerja di lingkungan perpajakan di Jakarta Selatan.
Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Sebelum dipercaya menjadi Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen.
Rafael Alun juga pernah menjadi Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Ayah Mario Dandy itu juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.
Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.
Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.
Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379 dan kas berjumlah Rp 1.345.821.529.
Harta-harta lainnya yang tercatat berjumlah Rp 419.040.000.
Rafael Alun Trisambodo Minta maaf
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendy Satriyo (20) yang menganiaya David Latumahina hingga koma.
David kini masih dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, orang tuanya merupakan Pengurus Pusat GP Ansor, yakni Jonathan Latumahina.
Korban juga mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dendy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video singkat, Kamis (23/2/2023).
Rafael mendoakan kesembuhan David atas perbuatan anaknya yang merugikan orang lain dan menimbulkan kegaduhan.
Pihaknya mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan terhadap anaknya sebagai tersangka.
"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Rafael.
Rafael juga mengklarifikasi terkait pemberitaan harta kekayaannya yang terbilang fantastis sebesar Rp 56 miliar.
Sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya.
"Sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki, saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," urai Rafael.
Dia pun memohon maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan akibat kejadian yang dilakukan anaknya berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik.
"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," tutur Rafael.
Berikut pernyataan lengkapnya:
Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.
Dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Saya juga meminta maaf kepada Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih.
Kejadian ini menjadi perhatian setelah Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor yang juga Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut menjenguk David yang merupakan putra dari kadernya.
Gus Yaqut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya mengusap kepala David yang masih terkapar di kasur rumah sakit.
Sementara ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan telah menerima permintaan maaf keluarga Mario, namun proses hukum tetap berjalan.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2," kata Jonathan melalui akun medsosnya @seeksixsuck. (tribun network/thf/Tribunnews.com)