News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Istri Hendra Kurniawan Bandingkan Vonis Suaminya dengan Bharada E, Singgung soal Peran: Bahaya Ini

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri terdakwa Hendra Kurniawan, Seali Syah, menanggapi soal vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan pada suaminya oleh majelis hakim, Senin (27/3/2023).

"Harapan kami, kami berkeyakinan Pak Hendra dan Pak Agus tetap bisa bertugas menjadi anggota Polri."

"Di persidangan sebenarnya sudah jelas kok, bahwa bukan hanya mereka berdua, Kapolri dan penyidik yang memeriksa di hari H itu meyakini bahwa ini semua adalah kebenaran tentang tembak-menembak seorang anggota Polisi."

"Semua orang 'kena prank' Ferdy Sambo," jelas pengacara muda itu.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini