TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu boikot membayar pajak belakangan ramai disuarakan di media sosial.
Hal tersebut setelah muncul kasus penganiayaan seorang remaja yang diduga dilakukan oleh anak dari satu pejabat pajak, yang kini sudah mengundurkan diri.
Aksi pamer harta berupa motor dan mobil mewah juga dilakukan anak pejabat pajak tersebut.
Terkait hal tersebut Anggota Komisi XI DPR, Putri Anetta Komarudin mengaku kecewa dengan hal itu.
Sebab kata Putri selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik.
Baca juga: 13.800 Pegawai Kemenkeu Belum Serahkan LHKPN, Ada yang Miliki Kekayaan di Luar Kewajaran ?
Menurut catatan dia, pada tahun 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun yang digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi LPG dan BBM, maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, pajak juga digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan Non KUR kepada 7 juta debitur.
Hingga untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar seperti pembangunan 6.624 KM jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau 3T.
"Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggungjawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya," kata Putri dalam pernyataannya, Selasa(28/2/2023).
Baca juga: KPK Diminta Telusuri Lebih Lanjut, Jika Ada Pegawai Kemenkeu yang Miliki Harta di Luar Kewajaran
Putri menegaskan, penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan juga diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
DPR juga senantiasa membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.
"Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya, sebagai bentuk komitmen gotong royong kita untuk membangun negeri yang pengelolaannya pun kita kawal dan jaga bersama-sama," ujar Putri
Lebih lanjut, Anggota DPR fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan wacana boikot bayar pajak tersebut merupakan pukulan berat buat dunia perpajakan.
Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pajak runtuh seketika.
Karena itu Daniel menyarankan agar pemerintah segera memulihkan kepercayaan masyarakat dengan cepat.
"Harus dilakukan dengan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekedar simbolik," kata Daniel Johan.
Baca juga: Datangi Kantor Sri Mulyani, Aliansi Masyarakat Minta Suryo Utomo Dicopot dari Jabatan Dirjen Pajak
Daniel juga menjelaskan saat kondisi keuangan negara yang saat ini sulit, peran masyarakat untuk sadar pajak sangat penting dan menentukan dalam keberlanjutan pembangunan dan upaya pemerintah menghadapi krisis global saat ini.
"Pemerintah harus memulihkan kepercayaan ini," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini juga mengatakan bukan tidak mungkin isu boikot bayar pajak ini bakal dimanfaatkan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu.
Oleh sebab itu lanjutnya pemulihan kepercayaan masyarakat menjadi sesuatu hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan sekarang juga.
"Bisa saja(dimanfaatkan pihak lain) sehingga upaya mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik," kata Daniel.(Willy Widianto)