News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan di Panti Asuhan

Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Kementerian PPPA: 21 Anak Lain Perlu Diperiksa

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar mengungkapkan para korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatera Selatan mengalami kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan berinisial D.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengungkapkan para korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

"Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, Nahar menilai perlu penelusuran lebih lanjut terhadap anak lain yang diasuh di luar panti.

Menurut Nahar, anak-anak tersebut juga perlu ditelusuri kemungkinan turut mengalami kekerasan dari pelaku.

Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Kekerasan di Palembang Disebut Anak Asuh Punya Penyakit: Abi Itu Baik

"Di samping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak," kata Nahar.

Nahar memastikan pada korban bakal mendapatkan pendampingan dari Kementerian PPPA.

Dirinya mengatakan para korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari ahli.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Palembang, 18 Penghuni Dipindahkan

"Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas Kementerian PPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," pungkas Nahar.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait lainnya.

Saat ini seluruh korban anak yang berasal dari Panti telah berada di tempat yang aman milik pemerintah dan bagi anak asuh di luar Panti berada di keluarganya masing-masing.

Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin, MH (51) diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah penghuni panti asuhan.

Polrestabes Palembang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan MH (51) terhadap belasan anak panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini