TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AGH (15) akan kembali diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Saat ini, AGH masih berstatus sebagai saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
AGH dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (1/3/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
"Pada Rabu hari ini, tadi sudah saya sampaikan akan dilakukan pemeriksaan (AG) yang ketiga kalinya oleh Psikologi Forensik," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Trunoyudo menyebut, Apsifor sebelumnya telah memeriksa AGH pada Senin (27/2/2023).
Lalu, Pekerja Sosial Profesional juga melakukan pemeriksaan terhadap AGH pada Selasa (28/2/2023).
Dikutip dari Wartakotalive.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga akan hadir dalam pemeriksaan itu.
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan, di mana yang akan hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo, Rabu.
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan terhadap AGH itu guna mengetahui apakah dalam kasus ini ia berada dalam tekanan ataupun ada unsur relasi kuasa.
"Ini langkah-langkah secara maraton secara cepat terus dilakukan oleh penyidik."
"Tentunya penyidik patuh dan taat terhadap hak-hak pemenuhan kewajiban kepada anak sesuai Undang-undang," terangnya, Rabu.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan David Versi Mario Dandy, Sebut Shane dan AGH Diam Saja Tak Menghalangi
AGH Sempat Tolong David
Pada Jumat (24/2/2023), polisi menyebut AGH sempat berupaya menolong David setelah dianiaya oleh Mario.