Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara membantah adanya rencana penjebakan Linda Pujiastuti alias Mami Linda oleh Irjen Teddy Minahasa.
Menurut Dody, Tedy hanya memerintahkannya menghubungi Linda untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.
Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai penjebakan.
"Bohong semua itu Teddy Minahasa. Tidak ada satupun dia berbicara soal penjebakan apapun ceritanya," ujar AKBP Dody Prawiranegara di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa istilah penjebakan itu baru muncul dalam proses persidangan.
"Baru di sidang ini saja dia mengucapkan penjebakan," kata Dody.
Baca juga: Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody, Ajakan Buang Badan ke Mami Linda dan Syamsul Maarif
Bahkan dengan lantang Dody menyampaikan bahwa polisi tidak semestinya menjebak masyarakat tanpa dasar yang kuat.
"Apa boleh polisi jebak-jebak masyarakat seperti itu? Enggak boleh pak. Makanya dia tidak pernah mengucapkan itu," katanya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa melalui penasihat hukumnya, Hotman Paris pernah membeberkan upaya penjebakan terhadap Linda di dalam eksepsinya.
Kala itu, Teddy sedang bertugas memimpin upaya penangkapan peredaran narkotika di Laut Cina Selatan dengan informasi yang didapatkan dari Linda alias Anita.
Baca juga: Surat Irjen Teddy Minahasa untuk AKBP Dody, Ajakan Buang Badan ke Mami Linda dan Syamsul Maarif
"Anita mengaku sebagai orang yang mengetahui banyak informasi terkait jaringan dan peredaran narkotika di Indonesia," ujar pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di persidangan, Kamis (2/2/2023).
Sayangnya misi tersebut gagal karena Linda memberikan informasi yang tidak benar kepada Teddy.
Teddy pun berniat untuk membalas Linda dengan melakukan penjebakan.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintah AKBP Dody Ganti Sabu dengan Tawas
"Hal tersebutlah yang menciptakan rasa jengkel dan marah terdakwa kepada Linda Pujiastuti alias Anita, sehingga terdakwa ingin sekali menjebak Linda Pujiastuti alias Anita sebagai pembalasan atas perbuatan yang membohongi terdakwa," kata Hotman Paris.
Penjebakan itu tadinya ingin dilakukan dengan berpura-pura menjual sabu kepada Linda.
Komunikasi pun dilakukan Teddy dengan Linda melalui whatsapp.
"Komunikasi antara saya dengan Dody Prawiranegara dan Linda alias Anita melalui Whatsapp adalah dalam rangka undercover untuk menjebak Linda alias Anita," kata Hotman Paris membacakan bagian eksepsi Teddy Minahasa.
Akan tetapi komunikasi itu menurut Teddy malah digunakan untuk menyeretnya ke dalam kasus ini.
Kecurigaan Teddy menguat saat dirinya mendapat ucapan selamat dari Linda.
Saat itu, Teddy baru saja mendapat promosi jabatan menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kemudian Linda mengirim pesan ucapan selamat kepadanya sekaligus kalimat terkait transaksi narkoba, "Invoice kedua wes cair."
Kalimat itu dianggap Teddy sebagai pancingan agar dirinya membalas, sehingga terjadi percakapan tentang transaksi narkoba.
"Seolah-olah ingin menunjukkan bahwa terdakwa mengetahui transaksi narkotika antara Linda Pujiastut alias Anita dengan Dody Prawiranegara. Padahal pada saat pesan Whatsapp tersebut dikirimkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap jaringan narkoba dibawah Linda Pujiastuti alias Anita," ujarnya.