“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai engan ketentuan yagn berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi LHKPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” jelas Rafael.
Baca juga: KPK Sebut Bilik Kayu Heritage Resto Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo
Seperti diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo mencuat usai kasus penganiayaan oleh anaknya terhadap putra pengurus GP Ansor.
Namanya disorot usai anaknya kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosial.
Publik pun menyoroti harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar berdasarkan LHKPN KPK per tahun 2021.
Angka kekayaan tersebut dinilai publik dan bahkan KPK tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pejabat DJP eselon III.
Adapun pada hari ini, ia telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat