News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mendatangi gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaan pada Rabu (1/3/2023) kemarin,.

Harta kekayaan Rafael Alun ikut menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.

Dalam LHKPN yang disampaikannya pada 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Besaran harta kekayaan Rafael Alun ini dinilai tak wajar oleh banyak kalangan.

Hingga lembaga anti-rasuah memanggil Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi terkait  harta kekayaan itu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap sejumlah hal baru terkait aset milik Rafael Alun.

Baca juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Ngaku Pakai Harley Davidson Bodong

Berikut sejumlah fakta terkait pemeriksaan Rafael Alun oleh KPK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Diperiksa Selama 9 Jam

Rafael Alun diperiksa di KPK selama hampir sembilan jam.

Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB.

Kemudian, proses klarifikasi oleh KPK dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Setelah menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael Alun hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.

2. Minta Dikasihani

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora, putra dari pengurus pusat GP Ansor, viral dua pekan lalu. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Setelah diperiksa KPK, Rafael Alun tidak memberikan tanggapan.

Ia hanya mengaku lelah setelah diperiksa selama sembilan jam.

Bahkan, Rafael Alun memohon untuk dikasihani.

"Permisi saya sudah lelah dari pagi diperiksa, tolong kasihani saya ya," ungkap Rafal pada tayangan Youtube KOMPASTV, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: KPK Sebut Ada Geng Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak, Ini Respon Wakil Menteri Keuangan

3. KPK Tanyakan Asal Harta

Dalam pemeriksaan itu, KPK tidak hanya menargetkan soal klarifikasi jumlah harta Rafael Alun.

Namun, KPK juga mempertanyakan asal muasal harta kekayaannya.

"Ini karena orang hartanya besar kita cari pertanggung jawaban asalnya."

"Kalau asal dan buktinya ada pasti kita pindahkan di teman-teman penindakan," ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam tayangan YouTube KOMPASTV, Rabu (1/3/2023).

4. Polemik Jeep Rubicon

Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Pahala Nainggolan juga menjelaskan mengenai kendaraan Jeep Rubicon yang dipakai anak Rafael Alun, Mario Dandy.

Menurut Pahala, mobil Jeep Rubicon bukan atas nama Rafael Alun.

Sebab alamat pada STNK mobil itu mengarah di gang sempit daerah Mampang, Jakarta Selatan.

"STNK dan BPKB-nya memang bukan atas nama yang bersangkutan."

"Kita datangi alamatnya itu di gang daerah Mampang sana," ujar Pahala Nainggolan.

Ternyata, pemilik mobil Jeep Rubicon adalah kakak Rafael Alun.

KPK menyebut Rubicon dijual ke kakak Rafael Alun dan digunakan oleh Rafael serta Mario Dandy.

Sementara untuk kendaraan Harley-Davidson belum bisa ditelusuri karena tidak ada pelat nomor.

Baca juga: Kementerian Keuangan Bentuk Tiga Tim untuk Mengusut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Jejak Harta Kekayaan Rafael Alun

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun telah melaporkan hartanya sebanyak 10 kali.

Adapun pertama kali Rafael Alun melaporkan pada 24 Juni 2011 dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 20.497.573.907 ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan DJP Kanwil Jawa Timur I.

Kemudian dia kembali melaporkan pada 25 Januari 2013 dan mengalami kenaikan harta kekayaan sekira Rp 1 miliar menjadi Rp 21.458.134.500.

Berselang dua tahun, tepatnya 22 Januari 2015, Rafael kembali melaporkan kekayaannya dan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai sekira Rp 14 miliar menjadi Rp 35.289.517.034.

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. (Kolase Tribunnews)

Ketika itu, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak DJP Kanwil Jawa Tengah I.

Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.

Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.

Kemudian, Rafael baru kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 28 September 2016.

Hartanya kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 39.887.638.455.

Setahun kemudian, harta kekayaannya kembali mengalami peningkatan sekira Rp 2 miliar menjadi Rp 41.419.639.881 berdasarkan laporan 31 Desember 2017.

Selanjutnya dalam tiga tahun terakhir, kekayaan Rafael Alun semakin meningkat pesat.

Pada laporan tahun 2018, kekayaannya naik sekira Rp 3,4 miliar menjadi Rp 44.080.564.594.

Lalu setahun kemudian, berdasarkan laporan 31 Desember 2019, harta Rafael Alun naik lagi sekira Rp 200 juta menjai Rp 44.278.407.799.

Kemudian kenaikan signifikan terjadi kembali ketika hartanya melejit dengan tambahan Rp 11 miliar sehingga menjadi Rp 55.652.278.332.

Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.

Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.

(Tribunnews.com/Ifan/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini