"Kecuali permintaan pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya itu dalam konteks keterangan ahli," ujarnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan.
Sebelumnya Sugeng menemani Helmut dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Diketahui Helmut Hermawan diamankan oleh Polda Sulsel pada Rabu (22/2/2023) lalu.
Dalam surat perintah nomor SP.Kap/08/II/RES.5./2023/Ditreskrimsus, dijelaskan bahwa pertimbangan penangkapan tersebut untuk kepentingan penyidikan di mana yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri atau merusak atau menghilangkan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sugeng kemudian menyebut adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Polda Sulsel dalam penangkapan Helmut Hermawan.