News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ayah Shane Ragu Putranya Terlibat Penganiayaan David: Anak Saya Tak Tahu Apa-Apa

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, salah satu tersangka penganiayaan, Tagor Lumbantoruan gagal menjenguk Crytalino David Ozora (17) di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023). Tagor Lumbantoruan, menilai putranya tak tahu-menhahu soal penganiayaan yang terjadi pada David (17).

Dengan demikian, salah satu tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor ini turut diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Tagor Prihatin terhadap Kondisi David

Kondisi David pasca dianiaya oleh Mario Dandy yang diunggah sang ayah, Jonathan Latumahina melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/3/2023). (Twitter @seeksixsuck)

Lanjut Tagor menuturkan, dirinya merasa prihatin terhadap apa yang menimpa David pada 20 Februari 2023 lalu.

Tagor berdoa agar David cepat pulih, sehingga kasus ini bisa menemui titik terang. 

"Jadi aku pengen si David ini, berdoa kepada Tuhan agar David cepat pulih biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang, itu aja empati saya," ucap Tagor.

Tagor menuturkan, pada kesempatan dirinya dirinya mengaku belum bisa bertemu dengan orang tua David, Jonathan Latumahina, secara langsung. 

Saat menjenguk, dikatakan Tagor, ia hanya bertemu dengan perwakilan keluarga David saja.

"Sebenernya niat kami mau ketemu (orangtuanya), tapi karena belum kondisi mungkin belum mampu apa bagaimana, diwakilkan dengan (salah satu) keluarga beliau," ucapnya.

Pasal yang Jerat Shane dinilai Tak Tepat

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Shane, Happy Sihombing, menilai penambahan pasal terhadap kliennya tak tepat. 

Hal tersebut lantaran Shane diklaimnya tak turut merencanakan aksi penganiayaan terhadap David. 

"Kami sebagai kuasa hukum menilai Shane tidak ikut merencanakan, apalagi melakukan tindak dugaan penganiayaan itu," kata Happy ketika dikonfirmasi, Jum'at (3/3/2023).

Ia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan coba mengkritisi penerapan pasal berlapis yang telah dijatuhkan oleh pihak penyidik terhadap Shane.

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan. Kanan: Shane terlihat tertawa saat di ruang konseling. (Kolase Tribunnews)

Dirinya pun menuturkan, bahwa dari awal Shane diklaim oleh Happy tak mengenal sosok AG dan korban David.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini