Setelah memasukkan kode OTP dan melihat dashboard akun Kartu Prakerja, pilih Gelombang yang tersedia.
Klik Gabung Gelombang yang ada di sebelah kanan setelah tulisan Gelombang; Provinsi; dan Pendaftaran dibuka.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Tak perlu berkecil hati jika belum lolos.
Sebab Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Cara Membuat Akun Prakerja
Syarat utama untuk bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah memiliki akun.
Berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:
1. Membuat Akun Kartu Prakerja
- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.