TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Rafael Alun Trisambodo terus menerus jadi sorotan.
Diawali kasus sang anak, Mario Dandy (20) yang jadi tersangka dan ditahan karena menganiaya korban David secara sadis.
Tak sendiri, teman Mario Dandy bernama Shane Lukas juga tersangka dan ditahan.
Teranyar pacar Mario Dandy inisial AGH (15) turut ditetapkan jadi pelaku penganiayaan.
Ketiganya terancam 12 tahun penjara, namun hanya AGH yang tak di tahan karena masih di bawah umur.
Merembet, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo kena buntutnya.
Dari media sosial sang anak yang kerap memposting kendaraan mewah, terungkap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang nilainya fantastis.
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo hampir menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beberapa mobil mewah dan motor besar yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo disinyalir tak dilaporkan dalam LHKPN.
Sri Mulyani geram langsung mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri tapi ditolak oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
Masih menyangkut harta kekayaanya yang fantastis, Rafael Alun Trisambodo telah dimintai klarifikasi oleh KPK selama 9 jam.
Kedepan KPK buka peluang bakal kembali memanggil Rafael Alun Trisambodo.
Sang istri pun tak luput dari panggilan, KPK berencana mengundang istri Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai klarifikasi terkait aset sang suami.
Banyak Aset Atas Nama Ernie Meike, KPK Agendakan Klarifikasi Istri Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan klarifikasi harta kekayaan ASN Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo melalui sang istri, Ernie Meike.
Sebab, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, banyak aset Rafael Alun Trisambodo yang tercantum atas nama Ernie Meike.
“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia. Transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Salah satu aset yang mengatasnamakan Ernie Meike, adalah sebuah perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara.
Di perumahan itu, terdapat salah satu perusahaan milik Rafael.
Namun, kepemilikan perumahan itu tidak disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala.
Pahala mengatakan, KPK telah menerjunkan tim untuk mengecek perumahan di Minahasa Utara tersebut.
KPK kemudian melanjutkan pemeriksaan sejumlah administrasi, seperti pendaftaran perusahaan di pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektar,” katanya.
Selain itu, KPK mengungkapkan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
Di antaranya adalah Bilik Kayu Heritage Resto di Yogyakarta.
Rafael Alun Masih Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Disebut Tak Akan Hanya Sekali Diperiksa
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo masih menjalani klarifikasi terkait hartanya senilai Rp 56 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya tidak hanya akan sekali memeriksa Rafael.
Pahala menyebut bakalan memanggil Rafael untuk beberapa hari ke depan.
"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa, jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi," kata Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Pahala mengakui pihaknya memiliki keterbatasan untuk menjangkau data harta milik Rafael dalam menindaklanjuti dugaan pencucian uang terhadap pegawai pajak tersebut.
Dia mengatakan bahwa Rafael baru dikenakan status wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2011.
"Jabatannya sudah wajib melapor, jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data sebelum 2011," katanya.
Pahala menyebut KPK telah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan LHKPN 2003-2012.
Dari laporan ini, Pahala menegaskan tidak semua bisa diproses dengan mudah oleh KPK.
"Oleh karena itu kita bilang kita baca dari PPATK, bagian dari kita, kita tindak lanjuti. Tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan," jelasnya.
Data ini juga dijadikan referensi untuk membaca pola dari Rafael.
KPK telah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk mengecek perumahan 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.
"Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala.
Nasib Rafael Alun Trisambodo, Hartanya Senilai Rp56 Miliar Kini Diusut Tiga Tim Kemenkeu dan KPK
Persoalan harta jumbo yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjadi perhatian masyarakat.
Hartanya yang mencapai Rp56 miliar menimbulkan kecurigaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra Pengurus GP Ansor bernama David beberapa waktu lalu.
Selain diusut KPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut turun tangan karena bersangkutan masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan membentuk tim khusus.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk tiga tim untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pembentukan tim itu dilakukan untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun yang disebut tidak wajar. Terlebih, sejumlah hartanya diketahui belum dilaporkan ke situs Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Terkait pemeriksaan RAT. Itjen membentuk tiga tim untuk pemeriksaan ini," kata Awan Nurmawan Nuh dalam Konferensi Pers, dikutip Kamis (2/3/2023).
Awan memaparkan, tiga tim itu dikerahkan dalam mendalami kekayaan Rafael hingga penelusuran harta yang belum dilaporkan.
"Pertama eksaminasi pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi kekayan RAT. Kedua, penulusuran kekyaan yang bleum dilaporkan. Ketiga, mendalami dugaan fraud, ini untuk mempercepat proses," tegasnya.
Selain itu, kata Awan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan dari mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
"Kami dalam pelaksaan ini, kami selalu berkoordinasi dengan KPK khususnya terkait harta yang belum dilaporkan, dan koordinasi dengan PPATK terkait transaksi," ucapnya.
Jelaskan Soal Harta Kekayaannya Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Kelelahan
Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.
Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.
"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.
PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Diduga Professional Money Launderers
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee Rafael.
Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Setelah Disindir Megawati, Menteri Sri Mulyani Disinggung Jokowi Ulah Pegawainya Pamer Harta
Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.
Anak Tersangka Penganiayaan, Kekayaan Ayahnya Tersorot Karena Tak Wajar
Sebagai informasi, LHKPN merupakan alat pencegahan korupsi dengan mengandalkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dari penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).
Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.
Buntut kasus Mario Dandy, harta kekayaan Rafael Alun pun terbongkar dan menjadi sortan.
Berdasarkan LHKPN-nya, Rafael Alun memiliki harta lebih dari Rp 56,1 Miliar, antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Buntut dari hartanya yang fantastis, Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) selama 9 jam.
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (tribun network/thf/Tribunnews.com)