News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Ditangkap Tanpa Barang Bukti Sabu, Ahli Sebut Bandar Narkoba Gerak di Balik Layar

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa duduk di kursi pesakitan karena diduga mendalangi peredaran narkotika jenis sabu. Kini Teddy Minahasa jalani sidang di PN Jakbar, Senin (6/3/2023).

Dari bukti chat yang ditampilkan, terlihat perintah yang diberikan Teddy kepada Dody. Termasuk di antaranya perintah agar Dody menukar sebagian barang bukti sabu dengan Trawas.

Sebagian BB diganti Trawas,  .
(buat bonus anggota).

Potongan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah tukar sabu yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Kemudian ada pula perintah untuk menghubungi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Dari bukti chat yang ditampilkan, Teddy memerintahkan demikian pada tanggal 24 dan 27 Juni 2022.

"Mas, Cepu dikontek, tolong respon," kata Teddy kepada Dody pada Jumat (27/6/2022).

"Mas, Anita kontek Mas," katanya lagi pada Senin (27/6/2022).

Selain itu, ada pula pembicaraan di antara keduanya terkait pembayaran sabu yang dijual ke Anita Cepu.

Saat itu, Dody menyampaikan keresahannya mengenai cara Anita yang enggan memberikan DP atau uang muka.

"Anita ini bilang berkali-kali akan utus timnya untuk ambil barang dan minta uang operasi," kata Dody kepada Teddy melalui chat Whatsapp pada Selasa (28/6/2022).

"Jangan Mas. Aturannya mereka yang memberi jaminan kepada kita :D" kata Teddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini