Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Bahasa spesialisasi Linguistik Forensik dari Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya menjelaskan makna surat yang ditulis tangan Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Dody Prawiranegara pada awal keduanya menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.
Penjelasan itu diawali dengan pertanyaan yang dilontarkan tim penasihat hukum Dody, Adriel Purba.
Mulanya Adriel mempertanyakan makna kata "Harus" pada alinea pertama surat tersebut.
Krisanjaya kemudian menjelaskan bahwa kata "Harus" pada kalimat tersebut bermakna perintah terhadap Dody.
"Dody harus menyatu dengan saya. Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody, berikutnya buang badan ke Arif," kata Adriel membacakan surat Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
"Penggunaan kata 'harus' di situ menandai perintah," kata Krisanjaya.
Baca juga: Anak Mami Linda Bakal Buktikan Pernikahan Ibunya dengan Irjen Teddy Minahasa dalam Sidang
Kemudian Adriel mempertanyakan makna kalimat "Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody. Buang badan ke Arif."
Krisanjaya pun memastikan bahwa kalimat tersebut juga bermakna perintah dari Teddy Minahasa.
"Kalimat perintah," ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya, AKBP Dody Prawiranegara memperlihatkan sepucuk surat yang ditulis tangan Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga: Pengakuan Linda dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Dari Keris Pusaka hingga Klaim Ditawari Sabu
Surat itu ditujukan kepadanya setelah dirinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Inti dari surat itu ialah ajakan dari Teddy Minahasa agar Dody mengikuti skenarionya, sehingga mereka bisa bebas dari jerat hukum.
Cara yang ditawarkan Teddy yaitu membuang badan atau melimpahkan kesalahan kepada Syamsul Maarif alias Arif, orang kepercayaan Dody.