News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Disebut Lakukan Pembiaran Kasus Rafael Alun, Irjen Kemenkeu: Masih Perlu Pendalaman, Kami juga Kerja

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awan Nurmawan Nuh (Kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (Kanan). Kemenkeu ungkap mereka tidak melakukan pembiaran terhadap kasus Rafael Alun soal harta kekayaan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.

"LHA biasanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, jadi kalau Itjen Kemenkeu itu menerima informasi, nah informasi ini bisa sifatnya itu Itjen yang proaktif minta ke PPATK atau PPATK yang aktif memberikan kepada kita," ucapnya.

Rafael Alun Pernah Dipanggil KPK Tahun 2020

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Kemenkeu ungkap mereka tidak melakukan pembiaran terhadap kasus Rafael Alun soal harta kekayaan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Selain itu, Awan juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah mendapatkan informasi bahwa Rafael Alun pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi hartanya.

Sebelumnya, ada harta Rafael Alun yang belum dilaporkan, yakni salah satu aset bangunan.

Namun, kemudian Rafael Alun disebutkan sudah memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

"Kami juga dapat informasi, tahun 2020 itu RAT (Rafael Alun Trisambodo) pernah dipanggil KPK juga, diklarifikasi hartanya.

"Ada hartanya yang belum dilaporkan salah satu aset bangunan lah di suatu tempat, akhirnya yang bersangkutan memperbaiki LHKPN-nya," kata Awan.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini