TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.
Sebelumnya KPK mengaku mendapat informasi ada geng ASN tajir di lingkungan Kemenkeu.
Dua ASN tajir yang sudah terungkap dan diklarifikasi KPK soal harta kekayaanya ialah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.
Lantas apakah 69 pegawai Kemenkeu yang hartanya disebut tak wajar itu merupakan bagian dari geng ASN tajir ?
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan pada 69 pegawai tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).
Kemenkeu berjanji bakal mengumumkan hasilnya pada hari ini, Rabu (8/3/2023)
Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).
"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ucap Awan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (7/3/2023).
Namun, dirinya belum menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.
Yang pasti, dalam kurun waktu 2 pekan ke depan, sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa dan dimintai keterangan secara keseluruhan.
Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," pungkas Awan.
Hari ini Kemenkeu akan Berikan Penjelasan Terkait 69 Pegawainya yang Miliki Harta Tidak Wajar