TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemberlakuan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) memperburuk kapasitas pemilih.
Hal tersebut Yusril sampaikan ketika memberikan keterangan selaku pihak terkait pada Sidang Uji Materill UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum Sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu (8/3/2023).
Awalnya Yusri mengatakan bahwa ketentuan pasal yang mengatur penerapan sistem proporsional terbuka melemahkan kapasitas pemilih.
"Bahwa selain melemahkan partai politik secara struktural karena partai tidak lagi fokus kepada produknya berupa program, gagasan, dan ide perbaikan."
"Partai juga menjadi semakin tidak ideologis dan menjadi semakin pragmatis karena hanya dijadikan batu loncatan bagi kader-kader untuk sekadar mencapai karier politik pribadinya, sehingga mudah bagi kader berpidah dari satu partai ke partai lain," ucap Yusril, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/3/2023).
Lantas Yusril pun mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka tersebut ternyata memperburuk kapasitas pemilih dan semakin tidak terdidik secara politik.
"Pemberlakuan sistem proporsional terbuka ternyata ikut memperburuk kapasitas pemilih kita, para pemilih semakin tidak terdidik secara politik."
Baca juga: Di Sidang MK, Yusril Ihza Mahendra: Sistem Proporsional Terbuka Bertentangan dengan UUD 1945
"Dan semakin tidak sadar untuk apa fungsi hak pilih yang ada di tangannya itu serta seberapa pentingnya hak pilih itu bagi keberlanjutan bangsa dan negara kita," ungkapnya.
Para pemilih, dikatakan Yusril bahkan tidak mengetahui bagaimana cara terbaik menggunakan hak pilihnya tersebut.
Terutama untuk kandidat seperti apa yang pantas mendapat hak pilih tersebut.
"Betulkah hak pilih mereka itu setara nilainya dengan amplop atau bingkisan sembako sehingga bisa digadaikan dengan begitu mudahnya."
"Pemilih kita hari ini masih seperti itu kondisinya," ucap Yusril.
Sistem Proporsional Terbuka Gagal Bangun Hubungan Erat Antar Anggota Dewan dan Konstituen
Selain itu, Yusril juga menyampaikan bahwa sistem proporsional terbuka awalnya bertujuan menguatkan kapasitas pemilih.