News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Daftar Kendaraan Antik Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Hartanya Disorot, Termahal Ford 1966

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan mobil Ford Sedan tahun 1966. Harta kekayaan Andhi Pramono menjadi sorotan, ia diketahui memiliki delapan kendaraan antik. Paling mahal adalah Ford Sedan tahun 1966 yang mencapai Rp260 juta.

Ia memiliki total 15 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat; Salatiga, Jawa Tengah; Cianjur, Bogor, dan Bekasi, Jawa Barat; Banyuasin, Sumatra Selatan; serta Karimun dan Batam, Kepulauan Riau.

Total ke-15 aset milik Andhi Pramono adalah Rp6.989.727.200.

Diduga Pakai Nominee Seperti Rafael Alun

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Mahfud MD mengatakan, dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya 1 miliar, melainkan ratusan miliar berdasarkan sumber yang didapat dari catatan laporan PPATK. Hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar dalam rekening atas nama Lukas Enembe yang sudah diblokir. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menduga Andhi Pramono menggunakan nominee, sama seperti Rafael Alun Trisambodo, untuk membeli aset.

"Ya, dugaan demikian," kata Ivan singkat, Rabu.

Baca juga: Fakta-fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Hartanya Ikut Disorot

Sebagai informasi, nominee adalah modus yang sering digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatannya.

Diketahui, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, telah lebih dulu dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi harta kekayaannya.

Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menganiaya putra petinggi GP Ansor, David.

Saat kasus Mario Dandy viral, warganet menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.

Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.

Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, tak terdaftar dalam LLHKPN.

Saat ini, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun yang nilai mutasinya mencapai Rp500 miliar selama empat tahun belakangan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini