Ia memiliki total 15 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat; Salatiga, Jawa Tengah; Cianjur, Bogor, dan Bekasi, Jawa Barat; Banyuasin, Sumatra Selatan; serta Karimun dan Batam, Kepulauan Riau.
Total ke-15 aset milik Andhi Pramono adalah Rp6.989.727.200.
Diduga Pakai Nominee Seperti Rafael Alun
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menduga Andhi Pramono menggunakan nominee, sama seperti Rafael Alun Trisambodo, untuk membeli aset.
"Ya, dugaan demikian," kata Ivan singkat, Rabu.
Baca juga: Fakta-fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Hartanya Ikut Disorot
Sebagai informasi, nominee adalah modus yang sering digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatannya.
Diketahui, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, telah lebih dulu dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi harta kekayaannya.
Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menganiaya putra petinggi GP Ansor, David.
Saat kasus Mario Dandy viral, warganet menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.
Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.
Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, tak terdaftar dalam LLHKPN.
Saat ini, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun yang nilai mutasinya mencapai Rp500 miliar selama empat tahun belakangan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)