News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

KPK Diminta Gerak Cepat Selidiki Kasus Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Eks Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan perlu sinergi kuat berbagai pihak untuk bongar dan usut tuntas sindikat pajak yang melibatkan geng Rafael Alun.

Yunus Husein pun menilai bahwa ada yang tidak seimbang antara pemasukan (income) yang diterima Rafael dengan laporan harta kekayaan maupun jumlah kekayaan yang sebenarnya.

Ini jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terlebih sejak 2019 hingga 2023.

"Kalau dilihat besarnya seperti itu, LHKPN nya lebih besar, memang ada yang tidak seimbang antara income dengan laporan harta kekayaan dengan kekayaan yang sebenarnya dari yang bersangkutan," kata Yunus, dalam tayangan Kompas TV, Kamis (9/3/2023).

Sedangkan transaksi keuangan yang dilakukan Rafael telah masuk dalam hasl analisis PPATK, sehingga yang kini perlu digodok adalah proses penyelidikan di KPK.

Ia pun berharap KPK bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini, apakah terkait dengan tindak pidana korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dan ini kan sudah masuk hasil analisis PPATK, artinya udah setengah matang, kalau diumpamakan pemain bola, PPATK itu seperti gelandang yang memberikan umpan, harusnya strikernya KPK di sini lebih kencang lah larinya, jangan banyak goreng-goreng lagi," tegas Yunus.

Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.

"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," kata Awan, dalam konferensi pers Kementerian Keuangan yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (8/3/2023).

Awan menjelaskan bahwa dari temuan tim eksaminasi laporan harta kekayaan Rafael, terdapat sejumlah harta yang tidak didukung bukti otentik terkait kepemilikan.

"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu," jelas Awan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpinnya.

Anak Rafael juga menunjukkan gaya hidup mewah pada sejumlah video yang beredar di media sosial.

Oleh karena itu, ia pun meminta Rafael yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II 'dicopot dari jabatannya'.

"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023) lalu.

Menkeu, Sri Mulyani bersama Menag, Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David, korban penganiayaan Mario anak pejabat pajak di RS Mayapada, Sabtu (25/2/2023). Sri Mulyani tampak menyalami ayah David, Jonathan Latumahina. (Facebook Hatala Tam)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini