Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Mario Dandy Satriyo disebut telah mengenal sosok Cristalino David Ozora (17) anak petinggi Ansor yang ia aniaya sejak akhir Desember 2022 lalu.
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, bahwa pernyataan itu disampaikan langsung oleh kliennya kepada penyidik pada saat proses pemeriksaan kasus penganiayaan tersebut.
"Dia saling kenal itu akhir Desember 2022, kenal dia, kenal sama si Dandy dengan si korban," kata Dolfie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2023).
Sementara itu di lain sisi, pada saat Mario dan David sudah terlebih dahulu mengenal satu sama lain, Mario kala itu belum berpacaran dengan AG.
Dijelaskan Dolfie, bahwa pada saat kejadian penganiayaan, Mario dan AG baru menjalin hubungan selama satu bulan.
"Jadi sebelum ini kan pacar klien saya sebelum kejadian ini baru satu bulan pacaran, si AG sama klien saya. Itu pengakuan di BAP, jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," jelasnya.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Baca juga: Mario Dandy dan AG akan Dipertemukan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Besok
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.