News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

AG Tak akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Mario dan Shane Dipastikan Hadir

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan). Dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023), AG tidak akan dihadirkan.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), itu dilaksanakan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan ini.

"Hari ini kita akan laksanakan rekonstruksi di TKP kejadian penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.

Trunoyudo menambahkan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

"Adegan masih sama (23 adegan)," tambah dia.

AG Tak Dihadirkan dalam Proses Rekonstruksi

Menurut Trunoyudo, pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)" ungkapnya kepada wartawan, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.

"Iya, terkait dengan sistem Peradilan Anak."

"Penyidik taat dan patuh pada sistem Peradilan Anak," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tak Menghadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol trunoyudo memberikan keterangan terkait Mario dan Shane yang dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada Jumat (10/3/2023). (Tangkap Layar YouTube Kompas TV)

2 Tersangka Dipastikan Hadir

Diberitakan Wartakotalive.com, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi pada Jumat ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini