TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) pada hari ini, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), itu dilaksanakan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) dijadwalkan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan ini.
"Hari ini kita akan laksanakan rekonstruksi di TKP kejadian penganiayaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.
Trunoyudo menambahkan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan memeragakan puluhan adegan untuk mengetahui bagaimana kejadian sebenarnya dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Adegan masih sama (23 adegan)," tambah dia.
AG Tak Dihadirkan dalam Proses Rekonstruksi
Menurut Trunoyudo, pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)" ungkapnya kepada wartawan, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem Peradilan Anak."
"Penyidik taat dan patuh pada sistem Peradilan Anak," jelasnya.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tak Menghadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi
2 Tersangka Dipastikan Hadir
Diberitakan Wartakotalive.com, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi pada Jumat ini.