News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Begini Urutan Adegan Rekonstruksi Penganiayaan David, Diawali Mario Jemput AGH di Sekolah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Urutan rekonstruksi kasus penganiayaan David dimulai ketika Mario menjemput AGH di sekolah dan diakhiri mengantar korban ke rumah sakit oleh saksi.

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu anggota Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan urutan rekonstruksi terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Green Permata Ulujami, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Anggota polisi tersebut mengungkapkan adegan diawali ketika Mario Dandy menjemput AGH di sekolahnya.

Kemudian adegan berlanjut dengan bertemu tersangka lainnya, Sean Lukas untuk menuju TKP.

"Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi (rekan David berinisial R) di mana di dalamnya ada korban. Di situ ada adegan," ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Setelah itu, lanjutnya, adegan berpindah ke lokasi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy.

Baca juga: AGH Saat Rekonstruksi dan Persidangan, Psikolog Forensik Minta Penegak Hukum Perhatikan Hal Ini

Lantas adegan selanjutnya sekaligus terakhir adalah evakuasi terhadap David menuju rumah sakit.

"Terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit," ujar salah satu polisi tersebut.

Sementara, masih berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, hingga berita ini diturunkan rekonstruksi belum digelar karena TKP masih diguyur hujan hingga pukul 14.54 WIB.

Lalu untuk detail adegan yang akan diperagakan para tersangka dan saksi sejumlah 23 adegan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan alasan tidak hadirnya pelaku AGH (15) dalam rekonstruksi hari ini yaitu merujuk pada sistem Peradilan Anak.

"Iya terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujarnya.

Seperti diketahui, insiden penganiayaan terhadap David oleh Mario Dendy terjadi pada Senin (20/3/2023).

Awalnya AGH yang menjadi pihak pertama yang mengadu ke Mario jika memperoleh perlakuan kurang baik dari David hingga memicu penganiayaan terjadi.

Hanya saja, ada fakta lain yang muncul ketika saksi APA-lah yang disebut menjadi orang pertama pemberitahu ke Mario soal dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh David.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini