News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Rasuah di Graha Telkom Sigma: Indikasi Proyek Fikif Ratusan Miliar Rupiah

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korupsi. Kejaksaan Agung membuka penyidikan perkara baru, yaitu dugaan rasuah atau korupsi pada PT Graha Telkom Sigma, anak usaha PT Telkom Sigma. Kasus ini diawali dari laporan kepada Kejaksaan Agung mengenai indikasi kucuran dana yang tak digunakan sebagaimana mestinya.

Pada Selasa (7/3/2023), tim penyidik telah memeriksa General Manajer PT Graha Telkom Sigma berinisial GFK.

Kemudian ada pula Budgeting Head Keuangan berinisial LM, Asset Keuangan berinisial ES, Business Unit Head Keuangan berinisial GW, Direktur Keuangan berinisial BR

Baca juga: Diperiksa Kejaksaan Agung, Ketua Komite Kadin Diduga Turut Serta dalam Proyek Tower BTS Kominfo

Sementara pada awal naik penyidikan, tujuh saksi diperiksa pada hari yang sama.

Tujuh saksi yang diperiksa ialah:
• RR selaku Budgeting Staff Keuangan PT Sigma Cipta Caraka;
• DS selaku Asset Keuangan Tahun 2018 PT Sigma Cipta Caraka;
• WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma;
• MA selaku Staf Sales & Delivery (am) PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2020;
• HM selaku Person in Charge (PIC) PT Nayumi Group;
• DES selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma; dan
• AW selaku AVP Legal Settlement PT Telkom Indonesia.

Pemeriksaan terhadap seluruhnya dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini