News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Anak Eks Pejabat Pajak Klaim Sempat Ingin Tolong David Usai Penganiayaan, Tapi Tak Diizinkan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Mario Dandy Satriyo menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio (20) anak mantan pejabat pajak mengklaim dirinya sempat ingin menolong Crytalino David Ozora (17) setelah penganiayaan terjadi.

Hal ini dikatakan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya tersebut.

Dolfie mengatakan Mario saat itu ingin menolong David untuk dibawa ke rumah sakit.

"Saat diperistiwa itu, dia (Mario) ingin mengangkat korban agar dibawa ke rumah sakit dia yang menawarkan," kata Dolfie saat dihubungi, Sabtu (11/3/2023).

Namun, kala itu, Mario mengaku niatnya untuk menolong itu tidak diizinkan seorang saksi.

Baca juga: Mario Dandy Tertunduk Lesu saat Jalani Rekonstruksi, Ayah David: Coba Dongak Lagi

Meski begitu, Dolfie tidak mengucapkan identitias saksi yang tidak mengizinkan Mario untuk menolong.

"Tapi waktu itu katanya ada salah satu saksi yang tidak izinkan itu dari yang coba kami pastikan ke BAP kami," tuturnya.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Keterangan Mario Dandy soal Dugaan AG Dilecehkan

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk lemas saat mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Baca juga: Sambil Hisap Rokok, Mario Tantang David Berkelahi: Partai Sama Gue Aja Yuk!

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini