TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mewanti-wanti agar anak buahnya tak terseret tren gaya hidup mewah. Apalagi memamerkannya di media sosial.
Peringatan itu disampaikan pula kepada keluarga para jaksa di seluruh Indonesia.
Terutama istri-istri jaksa yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
"Saya minta pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, dilaksanakan oleh para istri dan keluarga insan Adhyaksa," kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan resminya pada Sabtu (11/3/2023).
Meski media sosial tak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, para jaksa beserta keluarga diharapkan untuk menggunakannya secara bijaksana. Terlebih bagi ibu-ibu IAD.
Sebab, ibu-ibu IAD rentan terkena sorotan publik karena status suaminya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Saya mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Menurut Burhanuddin, gaya hidup mewah tak selaras dengan nilai insan Adhyaksa yang menjunjung tinggi kesederhanaan.
Baca juga: Kasus soal Kepemilikan Harta Kekayaan Eko Darmanto Masuk Tahap Penyelidikan
Oleh sebab itu, diharapkan agar para insan Adhyaksa beserta keluarga hidup sederhana, sesuai kemampuannya.
"Jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan," katanya.
Daripada memamerkan gaya hidup, Burhanuddin mengarahkan agar anak buahnya menggunakan media sosial untuk patroli siber.
Media sosial diharapkan Jaksa Agung dapat dimanfaatkan anak buahnya untuk melacak aset para koruptor, "Dengan membentuk Tim Patroli Media dan membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi."
Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat negara ini bermula dari kasus Mario Dandy.
Selain menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy juga disorot lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dari gaya hidup mewah Mario Dandy itu, KPK kemudian menyelidiki sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Detik-Detik Sebelum PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Save Deposit Box Rafael Alun
PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.
Ternyata pula, PPATK menduga Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang menggunakan nominee untuk membeli aset.
Mengutip LHKPN Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.
Dari total harta tersebut, Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.