News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Kekayaan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Dilaporkan IPW ke KPK Hari Ini

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, dalam Lokakarya Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Persiapan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional. Daftar harta kekayaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, yang mencapai Rp 19 Miliar lebih pada 2021.

3. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 428.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp1.121.856.647

Hutang: Rp5.449.440.788

Itulah informasi daftar harta kekayaan Eddy Hiariej.

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH. M.Hum (Kompas TV)

Baca juga: IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Terkait Dugaan Terima Uang Rp7 Miliar

Dilaporkan IPW ke KPK Hari Ini

Sebelumnya, IPW melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan telah menerima uang senilai Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

IPW menduga aliran dana Rp7 miliar tersebut terkait dua peristiwa.

Yaitu permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Sugeng menyebut, dugaan aliran dana tersebut bisa diduga sebagai pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

Dia menambahkan, telah membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer dan bukti percakapan apliksi pesan pendek.

Dalam percakapan tersebut, menunjukan bahwa Eddy Hiariej memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ungkap Sugeng.

Sugeng menambahkan, peristiwa pemberian dana tersebut antara April sampai 17 Oktober 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini