TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).
Kedatangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dinilai tak wajar.
Adapun jumlah harta kekayaan Wahono Saputro merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berjumlah Rp 14,3 miliar.
Selain itu, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael, yang tak lain adalah ayah dari Mario Dandy Satriya, saat ini telah masuk tahap penyelidikan.
Terkait hal itu, nama Wahono pun terseret dalam pusaran kasus terkait kepemilikan harta tak wajar oleh pejabat Kemenkeu.
Baca juga: Terseret Kasus Rafael, Hari ini Kepala Kantor Pajak Jaktim Diklarifikasi KPK soal Bisnis Istrinya
Wahono dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPKĀ mendekati pukul pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian ia belum memberikan keterangan terkait alasan pemanggilannya ini.
Wahono langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya ia dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Soal harta kekayaannya, sebagian besar harta Wahono berupa tanah dan bangunan.
Dalam catatan terakhir dalam LHKPN Tahun 2022, nilai 10 bidang tanah dan bangunan Wahono sebesar Rp 12,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa titik, yakni Tangerang Selatan, Banten, Jakarta Selatan, Surakarta dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu ada catatan kepemilikan harta dengan nilai Rp 930 juta dan surat berharga sebesar Rp 288 juta.
Lalu harta bergerak Rp 252 juta lebih dan Rp 1,6 miliar dalam bentuk kas dan setara kas.