News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Adik Johnny G Plate Diduga Terima Fasilitas BTS BAKTI Kominfo Terkait Jabatan Kakak Sebagai Menteri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi menduga penggunaan fasilitas BTS BAKTI Kominfo ke Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menduga penggunaan fasilitas BTS BAKTI Kominfo ke Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya.

Hal ini karena Gregorius terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan BTS BAKTI Kominfo tersebut.

"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi kepada wartawan di Kantornya, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi menduga besar kemungkinan aliran dana yang kini sudah dikembalikan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.

Baca juga: Selesai Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate: Tak Ada Tanya Jawab

"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny Plate) yang kita periksa hari ini," ucapnya.

Adik Johnny Kembalikan Uang Setengah Miliar Rupiah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang tunai dari adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate terkait kasus rasuah pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Tak tanggung-tanggung, uang tunai yang dikembalikan mencapai setengah miliar rupiah.

Uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.

Baca juga: Enam Jam Diperiksa, Johnny G Plate Tegaskan Masih Saksi dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo 

"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).

Nantinya, fasilitas yang diterima Gregorius itu akan digali dalam pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) mendatang.

"Kita ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GHP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Perintah Menkominfo Jhonny G Plate ke Adiknya soal Penggunaan Fasilitas BAKTI

Tak hanya fasilitas yang diterima adiknya, Kejaksaan Agung juga akan mendalami peran Johnny G Plate sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS Kominfo ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini