Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayahanda terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman bersaksi di persidangan bahwa dirinya ditelepon Teddy Minahasa meminta anaknya bergabung dalam kasus peredaran narkoba.
Kemudian dikatakan ia telah meminta anaknya AKBP Doddy Prawiranegara untuk menolak tawaran dari Teddy Minahasa. Serta lawan dan ungkap perkara sejujur-jujurnya.
Pernyataan hal itu disampaikan Irjen (Purn) Maman Supratman sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Doddy Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
"Setelah tutup telepon saya bilang kepada anak saya. Tolong sampaikan asma Doddy jangan mau bergabung ungkap seluruhnya dan sejujur-jujurnya. Jangan mau bergabung, lawan dia," kata Irjen (Purn) Maman Supratman di persidangan.
Adapun sebelumnya Irjen (Purn) Maman Supratman mengukapkan bahwa ia ditelpon meminta anaknya bergabung dengan Teddy Minahasa.
"Karena ini saya ada informasi, saya bilang kepada anak saya, 'Kalau nanti Papah dapat telepon kamu rekam ya' tidak lama ada telepon masuk, tidak ada namanya saya lupa nomor teleponnya," lanjutnya.
"Saya bilang dari mana ini, kemudahan dijawab 'Saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Doddy, saya minta Doddy bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'" cerita Irjen (Purn) Maman.
Kemudian Irjen (Purn) Maman menjawab bahwa ia punya penyakit jantung.
"Saya punya penyakit jantung. Saya tidak menangani itu, yang menangani istrinya," kata Irjen (Purn) Maman.
Kemudian dikatakan bahwa Teddy Minahasa mengaku anak dari teman Irjen (Purn) Maman.
"Dia juga bilang mengaku anaknya teman bapak satu letting 73 yaitu anaknya almarhum Sugiri. Dalam hati saya temen saya tidak punya anak sampai dua bintang ini," tegasnya.
Untuk informasi, AKBP Doddy Prawiranegara terseret kasus peredaran narkoba bersama enam terdakwa lain.
Mereka ialah: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.