Julius mengatakan “TNI Gadungan” seringkali bermoduskan penipuan kepada wanita dan dijanjikan untuk dinikahi, bahkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Menurutnya hal tersebut harus menjadi perhatian.
“Masyarakat harus tahu, bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya, dengan prosedur yang sudah ditentukan," kata Julius dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Selasa (28/2/2023).
"Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke Kesatuan tempat personel calon suami itu berdinas," kata Julius.
TNI Gadungan, kata dia, merupakan orang yang memanfaatkan peluang simbolik untuk mendapatkan penghormatan dari masyarakat.
Terlebih, lanjut dia, saat ini media sosial membuka peluang untuk orang berinteraksi satu dengan yang lainnya secara mudah dan cepat.
"Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat baru mengenal seseorang, yakinkan dan kenali betul orang yang baru dikenal tersebut terlebih dulu kebenarannya apalagi orang tersebut baru dikenal di media sosial," kata Julius.
Di Penghujung bulan Januari 2023 publik diramaikan dengan penangkapan warga bernama Misbachul Munir yang mengaku berpangkat Laksamana Pertama TNI.
Bahkan dirinya tidak segan membuat konten TikTok dengan mengunakan atribut TNI AL.
Kemudian pada 23 Februari 2023, TNI AL kembali mengamankan warga bernama Eko Wahyudi, di Rawa Badak Jakarta Utara.
Dirinya mengaku anggota TNI AL berpangkat Kapten Marinir.
Ia melakukan penipuan terhadap dua orang wanita yang dijanjikan akan dinikahi.
Menyikapi hal tersebut, di tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena, dimanapun berada dan bertugas harus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Trisila TNI AL.
"Jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat di manapun berada, prajurit Jalasena harus memberi manfaat bagi masyarakat," tegas Ali.