News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Tedy Minahasa saat menjalani sidang lanjutan kasus peredaran Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

"Saya bilang dari mana ini, kemudian dijawab 'Saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Dody, saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'" cerita Irjen (Purn) Maman.

Kemudian Irjen (Purn) Maman menjawab bahwa ia punya penyakit jantung.

"Saya punya penyakit jantung. Saya tidak menangani itu, yang menangani istrinya," kata Irjen (Purn) Maman.

Kemudian dikatakan bahwa Teddy Minahasa mengaku anak dari teman Irjen (Purn) Maman.

"Dia juga bilang mengaku anaknya teman bapak satu letting 73 yaitu anaknya almarhum Sugiri. Dalam hati saya teman saya tidak punya anak sampai dua bintang ini," tegasnya.

Kronologi Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa

Kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Saat itu, pihak Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dari masyarakat sipil.

Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Atas dasar tersebut, pihak Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar hingga mengarah kepada AKBP Dody Prawiranegara.

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba tersebut.

Dalam kasus ini ada 7 terdakwa, di antaranya, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini