TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Media Sosial dari Komunikonten, Hariqo Satria, merespons kabar Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer asal Cirebon yang dipecat setelah berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut Hariqo, komentar Sabil di postingan Ridwan Kamil dinilai wajar.
Justru ia menyesalkan langkah Ridwan Kamil yang mengirim pesan langsung (DM) ke akun tempat Sabil mengajar, seperti pengakuan Sabil di sejumlah media.
"Menurut saya, akun IG Ridwan Kamil seharusnya tidak mengirim pesan langsung (DM) ke akun tempat Muhammad Sabil mengajar, apalagi disertai kalimat 'seperti ini kah guru?'" ungkap Hariqo, Kamis (16/3/2023).
Diketahui, polemik ini bermula saat Ridwan Kamil mengunggah postingan dalam acara virtual dengan siswa di Tasikmalaya.
Ridwan Kamil tampak menggunakan jas kuning yang diketahui identik dengan partai tempatnya bernaung saat ini, Golkar.
Baca juga: Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon yang Dipecat Gara-gara Kritik Ridwan Kamil
Lalu Sabil, guru honorer asal Cirebon berkomentar "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Komentar tersebut lantas disematkan alias di-pin oleh gubernur dengan 20 juta followers Instagram itu di paling atas.
"Di tahun politik ini, pertanyaan Sabil itu wajar dan perlu," ujar Hariqo.
Hariqo juga menyayangkan Sabil kemudian dipecat karena komentarnya.
"Mengapa guru honorer itu dipecat, padahal keren banget pertanyaannya pada Ridwan Kamil," ungkap Hariqo.
Baca juga: Guru SMK Komentar Kasar di Instagram Ridwan Kamil, Dipecat dari Sekolah dan Tolak Mengajar Lagi
Sesalkan Netizen Dukung Pemecatan Sabil
Lebih lanjut, Hariqo merasa sedih para netizen atau warganet yang memberikan dukungan pada pemecatan Sabil sebagai guru oleh pihak sekolah.
"Saya ngeri membayangkan para pendukung pemecatan itu menjadi kepala sekolah, kepala dinas, kepala daerah, dll. Bisa berubah jadi kerajaan negara kita ini," ungkapnya.
Menurut Hariqo, para pendukung pemecatan Sabil tidak menyadari dampak besar dari pertanyaan Sabil.
"Setidaknya para politisi akan lebih bijaksana dalam berkegiatan dengan dunia pendidikan," ungkapnya.
Perundungan kepada Sabil akan berujung pada hal negatif.
"Pertama menyuburkan cyberbully, kedua mendukung pemecatan, dan ketiga meneror warga yang sedang berparisipasi dalam demokrasi," ungkap Hariqo.
Baca juga: Penuturan Guru di Cirebon yang Dipecat dari Sekolah karena Komentar di Akun Instagram Ridwan Kamil
Pengakuan Sabil
M Sabil Fadillah diketahui mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, jurusan Multimedia.
Pria berusia 34 tahun ini merupakan lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba).
Sabil sudah mengajar selama 8 tahun.
Ia memiliki seorang istri dan satu anak.
Di luar sekolah, dari sejumlah postingannya, ia tampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.
Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.
Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut.
Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan.
"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.
Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)," kata M Sabil Fadhillah
Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.
Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.
Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.
Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan
Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.
Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.
Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat.
Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya:
KLARIFIKASI,
Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi:
1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
2. Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.
4. Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.
Demikian yang bisa saya sampaikan.
Hatur Nuhun.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Daryono, Wahyu Aji)