News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Status Anwar Usman Sebagai Ipar Presiden Rentan Konflik Kepentingan

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Konstitusi, Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai terpilihnya lagi Anwar Usman yang juga ipar Presiden Jokowi itu rentan menghadapi konflik kepentingan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengomentari terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, rentan menghadapi konflik kepentingan.

“Pak Anwar Usman merupakan ipar Presiden, sehingga konflik kepentingannya akan sangat tinggi ketika menjalankan kewenangan,” kata Feri saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).

Di sisi lain, ia pun menyoroti kandidat Ketua MK lainnya, yakni hakim konstitusi Arief Hidayat.

Menurutnya, baik Anwar Usman maupun Arief Hidayat punya catatan masing-masing.

“Pak Arief Hidayat punya catatan permasalahan etik di masa lalu,” kata Feri

“Dua pilihan ini yang kemudian nuansanya bisa dikatakan sebagai sindrom simalakama itu ya,” lanjut dia.

Di sisi lain, Feri mengakui dirinya tidak memiliki bukti kuat apakah terpilihnya kembali Ketua MK Anwar Usman MK yang notabene sebagai adik ipar Jokowi ini lantaran relasi kekeluargaan dengan Istana.

“Namun sulit kemudian menggoyahkan perspektif publik bahwa relasi itu secara alamiah tentu akan terjadi,” ujarnya.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK sudah terjadi. 

Bahkan, proses musyawarah antarhakim konstitusi yang sempat berjalan tidak membuahkan hasil sehingga mesti ditempuh melalui pemilihan atau voting. 

Sehingga menurut Feri, Mahkamah perlu menyiapkan langkah untuk mencegah kekhawatiran publik terkait konflik kepentingan tersebut.

“MK harus memikirkan bagaimana agar asumsi atau kecurigaan publik terhadap independensi Mahkamah Konstitusi tidak terjadi, agar ketika menjalankan kewenangan, putusannya tetap dihormati dan diakui oleh publik,” tuturnya.

Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih periode 2023-2028, Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 melalui mekanisme voting yang diikuti sembilan hakim konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti diketahui, Hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  periode 2023-2028.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini