News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi: Mario Dandy Lanjut Aniaya David jika Saksi N Tidak Datang ke Lokasi Penganiayaan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreksrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat wawancara di Program ROSI di Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Mario Dandy Satriyo akan terus menganiaya David Ozora jika saksi N yang merupakan ibu dari rekan korban berinisial R tidak datang ke lokasi penganiayaan.

Hal ini disampaikan oleh Hengki saat diwawancara di program ROSI yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamis (16/3/2023).

Awalnya, presenter Rosiana Silalahi menayangkan video saat rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian yaitu di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Adapun adegan yang diperlihatkan adalah saat saksi N berada di lokasi penganiayaan dan bertanya maksud Mario Dandy menganiaya David.

Kemudian, Rosi pun bertanya ke Hengki apakah Mario Dandy tidak akan berhenti menganiaya David jika saksi N tak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Berkas Perkara Kekasih Mario Dandy Diterima, Kejaksaan Kebut Penelitian Hingga Pekan Depan

Hengki pun membenarkan pertanyaan Rosi tersebut.

"Pak Hengki, saya mau konfirmasi, jadi kalau tidak ada ibu N ini, itu (David) masih lanjut dianiaya ya?" tanya Rosi.

"Ya seperti itu. Berhenti di luar kehendaknya karena ada orang lain," ujarnya.

Bahkan, Hengki menjamin jika saksi N tidak berada di lokasi penganiayaan, maka kondisi David akan sangat parah.

"Itu fatalitas (luka) korban mungkin lebih parah lagi. Mungkin apa yang terjadi bisa lebih parah dari sekarang ini ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki juga menjelaskan pihaknya melalui bantuan dari psikologi forensik masih mendalami motif penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David.

"Motif ini motif apa, asmara kah atau motif yang lain? Ini sedang didalami oleh psikologi forensik secara komprehensif diteliti terhadap para pelaku ini masih berlangsung," katanya.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Berkas Perkara Kekasih Mario Dandy Diterima, Kejaksaan Kebut Penelitian Hingga Pekan Depan

Seperti diketahui, penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tiga hari berselang, Mario Dandy beserta rekannya, Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini