TRIBUNNEWS.COM - Kondisi Crystalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), kini berangsur membaik.
Hingga hari ini, sudah terhitung hari ke-25 David dirawat di ICU.
David sudah banyak menunjukkan hasil yang lebih baik.
Perkembangan kondisi David tersebut disampaikan oleh pamannya, yakni Rustam Hatalla.
Kesadaran motorik David menunjukkan tingkat kenormalan tinggi, di mana pada terapi "tilting table", David dikabarkan sudah bisa berdiri dengan baik.
"Kesadaran kuantitatif (motorik) menunjukkan tingkat kenormalan tinggi, pada terapi tilting table sudah bisa berdiri dengan baik, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik," kata Rustam Hatala, Sabtu (18/3/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mario Dandy: David Diancam, Peran AG, hingga Video Penganiayaan Dikirim ke 3 Orang
Untuk diketahui, tilting table dalam bidang kedokteran fisik dan rehabilitasi adalah alat yang membantu mobilisasi dini pada pasien yang tak mampu berdiri sendiri.
Terapi ini kerap digunakan fisioterapi atau perawat yang sudah terlatih, biasanya di laboratorium elektrofisiologi, rumah sakit atau klinik.
Tilting table digunakan dengan cara meminta pasien berbaring di atas sebuah meja selama sekitar 15 menit.
Kemudian pasien akan ditahan dengan tali pengaman setelah itu nantinya meja tersebut akan diputar ke atas sampai pasien berada dalam posisi berdiri sambil tetap terikat di meja.
Sudah Bisa Terima Perintah Sederhana
Sementara, untuk kesadaran kualitatif (kognitif) David, ia mengalami progres sudah bisa menerima perintah sederhana, seperti membuka mulut, tegakkan tubuh, dan mengedipkan mata dua kali untuk "iya".
Namun, David masih terus berjuang untuk kontak mata karena belum selalu fokus.
Selain itu, David juga belum kembali mengenali ayahnya dan orang-orang terdekatnya.
Rustam mengatakan, hingga kini tim dokter RS Mayapada Kuningan, Jakarta, masih terus melakukan stimulasi kesadaran kognitif bagi David.
Kondisi David tersebut juga terlihat dalam unggahan video yang dibagikan oleh ayah David, Jonathan Latumahina, di akun Twitter @seeksixsuck, Sabtu.
Dalam video tersebut, terlihat David tengah disuapi jus buah.
Baca juga: Beberapa Minggu Sebelum Penganiayaan, Mario Dandy Kerap Ancam David, Polisi: Ada Unsur Perencanaan
David juga tampak membuka mata, mampu membuka mulutnya, dan memegang erat tangan sang ayah.
Postingan ayah David itu pun kemudian mendapatkan beberapa komentar.
"Alhamdulillah.... sudah mulai membaik. Semoga segera diberikan kesembuhan seperti sedia kala.... Kamu kuat David...." tulis akun @ana_khoz.
"Syukur Alhamdulillah David membaik.." tulis akun @Bambangelf.
"Comeback stronger vid!" tulis akun @blackwaterworks
"Semakin sehat, semakin kuat David ... mendoakan dari jauh untuk kesembuhan David, dan semoga Bang Jo dan keluarga selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Melindungi," tulis akun @hkushardanto.
Sebagai informasi, penganiayaan Mario terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Awalnya, polisi mengatakan, pacar Mario berinisial AGH, mengaku mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.
Hal itu membuat Mario marah kemudian menganiaya David.
Namun, belakangan, pihak kepolisian mengungkapkan ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.
Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu Saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakota.com/Joanita Ary)