TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengaku siap memenuhi panggilan Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menyatakan dirinya tak main-main dengan laporannya tersebut.
Laporan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, kata Mahfud, akan ia buka seluas-luasnya di DPR.
Menurutnya, masalah ini lebih fair jika dibuka di DPR.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 3 00T di Kemenkeu."
"Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T Bersama Menkeu Sri Mulyani
Mahfud menegaskan, dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan yang telah disampaikan sejak awal.
Di mana sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan TPPU.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T."
Ia pun mengaku siap buka-bukaan di forum DPR dengan bukti otentik terkait laporannya tersebut.
Mahfud menegaskan dirinya siap diundang oleh DPR pada Senin pekan depan.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR."
"Senin saya stand by, menunggu undangan," tegas Mahfud.
Mahfud akan Dipanggil DPR