News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLHK Dorong Perusahaan Terapkan Tata Kelola Berkelanjutan sehingga Berkontribusi bagi Masyarakat

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komitmen PT Tunas Inti Abadi (TIA) dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan perusahaan dibuktikan dengan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK yang diselenggarakan pada 16 Maret 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta belum lama ini

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi puluhan mitra KLHK yang telah bekerja secara luar biasa serta memberikan pandangan baru akan penerapan komitmen keberlanjutan.

Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai berbagai kinerja yang ditunjukkan mitra KLHK dinilai melebihi apa yang seharusnya dikerjakan atau beyond compliance.

“Mitra ini bukan hanya kerja di lapangan, tapi memikirkan, mendevelop, memberikan pandangan, pola-pola baru, advice, memberikan gambaran situasi itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah," kata Siti saat memberikan penghargaan kepada 92 mitra KLHK di peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 dengan mengusung tema Hijaukan Bumi, Birukan Langit di Jakarta belum lama ini.

Baca juga: Komitmen Turunkan Emisi, KLHK Lanjutkan Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Gorontalo

Siti mengatakan, pihaknya terus mendorong mitra KLHK terus menerapkan tata kelola berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan sehingga memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.

"Penghargaan sangat pantas diberikan karena apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara melalui kerjasama bersama KLHK telah memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur PT Tunas Inti Abadi, Dadik Kiswanto menyatakan, sebagai pemegang Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH), pihaknya berkomitmen melanjutkan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi di lokasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca juga: Gelar Workshop, KLHK-Sulut Susun Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030

“Keberhasilan TIA meraih penghargaan dari KLHK tidak dapat tercapai tanpa komitmen seluruh pihak yang terlibat karena dalam upaya reklamasi dan rehabilitasi DAS ada keterlibatan masyarakat," katanya.

Wujudnya yakni mendorong pembentukan lembaga masyarakat sebagai mitra perusahaan untuk secara bersama-sama memelihara dan merehabilitasi sehingga bisa berdampak jangka panjang bagi lingkungan.

"Kegiatan rehabilitasi dilakukan dengan kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman dengan melibatkan masyarakat baik dari Badan Usaha Milik Desa (BUMD), kelompok tani hutan, dan kelompok masyarakat lain sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi DAS," katanya.

Ditambahkan Dadik, keterlibatan masyarakat dalam program rehabilitasi perusahaan bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam merasakan manfaat kegiatan yang telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.

Tanaman yang dipilih untuk ditanam di daerah rehabilitasi merupakan tanaman komoditas bernilai tinggi seperti karet, kemiri, durian, rambutan cempedak, dan jengkol, selain tanaman endemik seperti mahoni dan ulin.

KLHK menilai PT TIA berhasil dalam pengelolaan DAS itu tersebar di 3 titik yaitu Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di dalam Kawasan Hutan Konservasi Tahura Sultan Adam Banjarbaru, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kawasan Hutan Lindung di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu yang berada di Kalimantan Selatan sehingga layak meraih penghargaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini