News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Impor Pakaian Bekas

Pro dan Kontra Larangan Impor Baju Bekas: Dikritik Adian Napitupulu, Mendag Sebut Ada Aturannya

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution dan Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Larangan impor pakaian bekas oleh pemerintah yang dinilai untuk menyelamatkan UMKM lokal mendapat tanggapan beragam oleh berbagai pihak.

TRIBUNNEWS.COM - Larangan impor pakaian bekas yang dibuat oleh pemerintah mendapat tanggapan positif maupun negatif berbagai pihak.

Pedagang pakaian bekas khawatir akan kehilangan penghasilan setelah impor pakaian bekas dilarang oleh pemerintah.

Pedagang juga mengaku omzetnya menurun akibat kebijakan tersebut dan menilai hal itu menjadikan pasar sepi.

"Semoga ada solusinya dari pemerintah soalnya kami keberatan sekali adanya wacana ini, sangat mengganggu dan membuat pasar kita sepi banget," ujar pedagang pakaian bekas Kota Bandung, Rizki, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

Rasa keberatan juga diungkapkan oleh pedagang pakaian bekas asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Abdul Rahman.

"Jangan dilarang begitu, saya kerja ini sejak tahun 1998," ungkapnya.

Baca juga: Pedagang Curiga Impor Baju Bekas Dilarang untuk Alihkan Isu Transaksi Rp 300 Triliun

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop," jelas Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).

"Itu mengganggu industri tekstil dalam negeri, sangat mengganggu," tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mengkritik larangan impor pakaian bekas tersebut.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut yang penting adalah memaksimalkan peran Menteri Perdagangan dan Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas yang saya beli di Gedebage," terang Adian.

"Yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran. Misalnya memaksimalkan peran Menteri Perdagangan, memaksimalkan peran Menteri UMKM. Peran mereka saja yang dievaluasi," tegasnya.

Pernyataan Adian tersebut bertolak belakang dengan anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini