News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Impor Pakaian Bekas

Bareskrim Polri Gerebek Tiga Lokasi Gudang Thrifting di Pasar Senen-Bekasi, 7.113 Balpres Disita

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Senen-Bekasi, Senin (20/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim Ditjen Bea Cukai menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor alias thrifting di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin (20/3/2023).

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Siapa Paling Merugi Asosiasi Tekstil atau Pedagang Thrifting?

Whisnu mengatakan lokasi penggerebekan pertama dilakukan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di sana, terdapat sembilan ruko yang disambangi.

"Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ucapnya.

Lalu, kata Whisnu, pihaknya juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat dengan menemukan 600 balpres.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ungkapnya.

Whisnu melanjutkan kedua lokasi tersebut kini sudah dipasang police line dengan menyita 1.113 balpres.

Baca juga: Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas, Siapa Paling Merugi Asosiasi Tekstil atau Pedagang Thrifting?

"Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan," tuturnya.

Selain di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Whisnu mengatakan tim gabungan juga menggerebek dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dari sana, Whisnu mengatakan sebanyak 6.000 balpres disita oleh tim gabungan tersebut.

"Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik berinisial MS," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengusut akar masalah terkait persoalan impor barang bekas yang juga menjadi instruksi Presiden Joko Widodo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini