TRIBUNNEWS.COM - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrar kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut disebutkan untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang mengenai istrinya yang suka pamer harta di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menanggapi aksi pamer harta istri Esha yang viral di media sosial.
Pihaknya kemudian meminta maaf atas perbuatan istri dari salah satu pegawainya tersebut.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Data LHKPN Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tidak Tercantum di Website, Ini Penjelasan KPK
Dibentuk Tim Khusus
Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi internal terkait kasus pamer harta itu.
Pihaknya juga akan menyelidiki harta kekayaan Esha.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Selain itu, Eddy mengatakan bahwa sudah dibentuk tim khusus untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," katanya.
PPATK akan Serahkan Trasaksi Keuangan Esha Rahmansah ke Kemensetneg
Penyerahan transaksi keuangan tersebut berdasarkan permintaan Kemensetneg.
PPATK mengecek transaksi keuangan Esha karena dicurigai terdapat ketidakwajaran harta kekayaan yang diperolehnya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan apabila terindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil pengecekan, maka pihaknya juga akan menyerahkan data transaksi Esha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polri.
"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2023).
PPATK akan terus berkoordinasi dengan Kemensetneg untuk melakukan fungsi dan pengawasan. Hal ini dinilai sudah biasa dilakukan.
"Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Ivan.
Viral di Twitter
Sebagai informasi, gaya hidup mewah istri Esha sebelumnya disorot karena hobinya yang suka pamer mobil mewah hingga emas di akun Instagramnya.
Hal tersebut terungkap melalui akun Twitter @PartaiSocmed.
"Menurut data di website Kementerian Sekretariat Negara pada 18 Maret 2023 golongannya memang III/C. Entah jika mereka yang males update," tulis akun @PartaiSosmed.
Dalam beberapa unggahan di akun PartaiSosmed, istri istri pegawai golongan 3 Setneg tersebut juga terlihat sedang membeli mobil baru.
Ia mengaku membeli mobil baru seharga Rp400 juta tersebut lantaran terpesona dengan warnanya.
Alasannya membeli mobil itulah yang membuat warganet geram.
Baca juga: PPATK Akan Serahkan Transaksi Keuangan Esha Rahmansah ke Kemensetneg
"Masya Allah baru kali ini beli mobil nggak diniatin gegara terpesona lihat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang," tulisnya.
Di postingan lain, istri Esha juga terlihat tengah berpose dengan koleksi mobil lain yang dimilikinya, salah satunya adalah BMW dengan warna pink.
Dalam sebuah postingan lainnya, suaminya memberikan perhiasan berupa emas Antam kepada istrinya sebagai hadiah.
"Masya Allah pagi-pagi dikasih kejutan ini sama suamiku," katanya pada postingan lain di Instagramnya.
Harta mewahnya inilah yang membuat warganet penasaran karena diketahui bahwa gaji dari pejabat eselon 3 Setneg hanya sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
Meski jumlah itu belum termasuk dengan tunjangan yang didapatkan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama)