Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudding Sudding , bicara soal masih maraknya konten-konten berbau judi online.
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran masih lemahnya pengawasan dan penindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
Sudding menyayangkan lemahnya pengawasan yang berakibat terhadap mudahnya masyarakat dalam mengakses judi online.
"Ini saya kira tidak lah begitu sulit karena akses judi online sangat mudah diakses oleh masyarakat. Apalagi pihak kepolisian yang memiliki berbagai sarana dari sisi siber dan sebagainya, pasti sangat mudah dilakukan penindakan tapi ternyata sampai saat ini belum maksimal dilakukan,” kata Sudding di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Legislator PAN itu juga menyoroti lemahnya pengawasan konten-konten judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Menurut Sudding, jumlah konten judi online sudah mencapai puluhan ribu.
"Saya kira ya perlu bersinergi antara Kominfo, BSSN, lalu kemudian siber dari Polri harus saling koordinasi dan sinergi. Dalam konteks ini tidak bisa kita lakukan katakanlah Kominfo melakukan pemblokiran tanpa ada suatu penindaakan," kata Sudding.
Dia pun meminta pemerintah dan aparat benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan judi online.
Sebab kalau kejahatan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul kesan di masyarakat bahwa aparat membekingi bandar judi.
Baca juga: Sebelum Membunuh, Anggota Densus 88 Habiskan Uang Kakaknya Sebesar Rp 90 Juta untuk Judi Online
"Kita berharap tak hanya sebatas pembiaran apa yang dilakukan aparat penegak hukum tapi ada kesan jangan sampai ikut membekingi terkait menyangkut keberadaan judi online ini. Sangat kita tidak harapkan," pungkas Sudding.