TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sebelum rapat dimulai, video soal heboh dugaan transaksi Rp 300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Keuangan) yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD sempat ditayangkan di layar besar yang berada di Ruang Rapat Komisi III DPR.
"Sebelum pak kepala PPATK mempresentasikan, saya akan sampaikan melalui video tentang infotmasi terkait dengan isu Rp 300 Triliun," ucap Sahroni.
Ada pun, rapat pada hari ini untuk mendengarkan penjelasan terkait dugaan transaksi janggal sebesar Rp 30p T di lingkungan Kemenkeu.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut kepada DPR.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 triliun," kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/3/2023).
Ia pun tak mempersalahkan jika harus membuka hal tersebut ke DPR karena menilai masalah tersebut memang lebih fair (wajar) jika dibuka di DPR.
Mahfud pun menegaskan keseriusannya terkait hal tersebut.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Karena itu Senin besok saya menunggu undangan," sambung dia.
Mahfud mengatakan ia juga telah memgagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah tersebut sehingga publik paham apa yang terjadi.
Baca juga: 300 Surat Transaksi Janggal PPATK, Sri Mulyani: yang Menyangkut Pegawai Kemenkeu Sebagian Kecil
Ia pun menyarankan agar publik menilik kembali pernyataan Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu pada Selasa lalu.
"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud.