News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Impor Pakaian Bekas

Pengamat: Seharusnya Petugas Menindak Pelaku Importir Bukan Pedagang Baju Bekas Level Bawah

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Senen-Bekasi, Senin (20/3/2023).

Terlebih dijelaskan Bambang, dalam waktu dekat ini tanah air akan memasuki masa bulan suci Ramadan yang dimana kebutuhan ekonomi masyarakat tengah meningkat.

Bambang menilai, bahwa aparat kepolisian seharusnya bisa mengedepankan rasa empati untuk tidak asal melakukan operasi atau pemeriksaan terhadap pedagang di kalangan bawah.

"Mereka (pedagang) adalah pelaku usaha, bukan pelaku Kriminal. Instruksi Presiden adalah melarang impor baju bekas," tegasnya.

Dirinya pun beranggapan, bahwa seharusnya pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap pelaku atau pihak-pihak yang mendatangkan baju bekas tersebut.

"Bukan toko-toko penjual baju bekas di level bawah," pungkasnya.

Bareskrim Grebek Gudang Baju Bekas

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim Ditjen Bea Cukai menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor alias thrifting di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin (20/3/2023).

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Whisnu mengatakan lokasi penggerebekan pertama dilakukan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di sana, terdapat sembilan ruko yang disambangi.

"Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ucapnya.

Lalu, kata Whisnu, pihaknya juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat dengan menemukan 600 balpres.

"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ungkapnya.

Whisnu melanjutkan kedua lokasi tersebut kini sudah dipasang police line dengan menyita 1.113 balpres.
Selain di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Whisnu mengatakan tim gabungan juga menggerebek dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini