Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons penolakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dikatakan Airlangga, sikap serupa juga ditunjukkan PKS dan Demokrat saat pengesahan UU Cipta Kerja sebelum digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Demokrat PKS sudah kita bahas di Panja. Dan Demokrat dan PKS di Undang-Undang jilid 1 posisinya sama. Sesudah dua tahun tetap sama (sikapnya)," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Airlangga menjawab alasan Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, satu di antaranya karena tak ada kegentingan memaksa.
Justru, dikatakan Airlangga, Perppu Cipta Kerja memberi kepastian hukum dalam dunia usaha dan mendorong masuknya investasi.
Baca juga: DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Ajukan Judicial Review ke MK
"Bagi Indonesia penting karena tentu ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal," ujarnya.
"Tetapi pemerintah sedang menyiapkan salah satu langkah lagi yaitu PP mengenai devisa hasil ekspor sehingga itu akan memperkuat ketahanan pada rupiah," katanya.
Fraksi PKS Walk Out
Seluruh anggota DPR RI Fraksi PKS memutuskan keluar atau walk out dalam rapat paripurna yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU), Selasa (21/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya, perwakilan Anggota DPR RI dari fraksi PKS Bukhori menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna tersebut.
Dia ingin menyampaikan pandangannya sebelum pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca juga: Ditolak Fraksi PKS dan Demokrat, DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
"Izin kami menyampaikan penegasan pandangan fraksi PKS terkait dengan perppu nomor 2 tahun 2022 sesuai dengan perintah konstitusi bagaimana perppu harus dibahas pada persidangan berikut yaitu persidangan yang terdekat sebagaimana diatur UU P3 dan tatib," ujar Bukhori dalam rapat paripurna.
Bukhori menuturkan bahwa protes ini sekaligus menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU Ciptaker yang memerintahkan agar memperbaiki proses dalam penyusunan UU.
Selain itu, kata dia, MK memerintahkan agar adanya pelibatan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat.
"Konsisten dari pandangan fraksi PKS yang telah memberikan catatan catatan kritis yang telah kami sampaikan di panja di badan legislasi dan juga pada pembahasan pembahasan ciptaker," sambungnya.
Baca juga: Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Lebih lanjuf, Bukhori menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk walk out dalam rapat paripurna sebagai bentuk protes dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut.
"Maka dengan segala hormat kami fraksi PKS menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap perppu nomor 2 tahun 2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda agenda yang lain," jelasnya.
Pernyataan itu pun diikuti oleh seluruh anggota DPR RI Fraksi PKS yang melakukan walk out dari rapat paripurna.
Mereka pun memberikan lambaian tangan kepada awak media maupun anggota DPR lain yang masih mengikuti rapat paripurna.
Lalu, sejumlh anggota DPR RI lainnya yang melihat itu pun meneriakkan sejumlah kata-kata agar seluruh anggota DPR fraksi PKS yang keluar dari rapat paripurna berhati-hati.
"Hati-hati ya," ujar sejumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja.