News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta-fakta Kisah Viral Fatimah Zahratunnisa, Ditagih Rp 4 Juta hingga Diminta Nyanyi oleh Bea Cukai

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Fatimah Zahratunnisa yang menang lomba menyanyi di jepang malah diminta bayar pajak Rp 4 juta untuk tebus pialanya.

TRIBUNNEWS.COM - Fatimah Zahratunnisa belakangan ini menjadi sorotan publik karena curhatannya di media sosial Twitter viral.

Ia menceritakan pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan pihak Bea Cukai saat menang lomba menyanyi pada 2015 silam.

Diketahui Fatimah menang dalam kompetisi menyanyi di Jepang dan ia mendapatkan hadiah, termasuk berupa piala.

Kemudian, ia pun memutuskan untuk mengirim piala tersebut ke Indonesia.

Karena ukurannya yang besar, piala tersebut pun dikirimkan ke Indonesia melalui paket khusus.

Namun setibanya piala itu di Indonesia, Fatimah menceritakan dalam unggahannya bahwa pihak Bea Cukai malah meminta uang Rp 4 juta untuk menebus barang tersebut.

Baca juga: Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang

Berikut fakta-fakta viralnya Fatimah Zahratunnisa.

Ditagih Rp 4 Juta oleh Bea Cukai

Diketahui Fatimah ditagih uang sebesar Rp 4 juta oleh pihak Bea Cukai saat pialanya tiba di Indonesia.

"(Tahun) 2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat."

"Ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang," tulis gadis yang saat ini berdomisili di Tokyo ini, Sabtu (18/3/2023).

Pihak Bea Cukai Menanyakan Surat-surat Piala

Saat hendak mengambil paket berisi piala itu, dirinya dimintai bukti apakah piala itu benar merupakan hadiah lomba atau bukan.

Karena itu, Fatimah pun melakukan konfirmasi ke pihak TV penyelenggara ajang pencarian bakat yang ia ikuti, untuk meminta surat-surat sebagai bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini