News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Alasan Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama saat Ramadhan 2023: Masa Menuju Era Endemi Covid-19

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan arahan mengenai larangan pejabat hingga ASN untuk buka puasa bersama.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan soal larangan pejabat dan ASN untuk buka puasa bersama.

Termasuk sedang dalam masa menuju era Endemi Covid-19.

"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pademi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," demikian tertulis dari surat tersebut.

Di dalam surat tersebut menjelaskan alasan Jokowi memberikan larangan buka puasa bersama karena saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.

Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

"Pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan," bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Din Syamsuddin Kritik Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Adanya larangan tersebut diharapkan untuk berhati-hati agar kasus Covid-19 tak mengalami pelonjakan.

Ketum PBB Khawatirkan Jokowi Dicap Anti Islam

Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum Partai Bulan Bintang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicap anti Islam karena melarang ASN buka puasa bersama.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Yusril mengatakan bahwa penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintah.

Ia menilai mengenai surat tersebut yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukan didasarkan kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka.

"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan arahan mengenai larangan pejabat hingga ASN untuk buka puasa bersama . (Capture video Tribunnews.com)

Sehingga, kata Yusril, surat tersebut setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.

Mengenai hal itu, dia menyarankan agar meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

Menurutnya, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh pemerintah.

Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang pemerintah.

Lebih lanjut, Yusril khawatir larangan itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini.

(Tribunnews.com/Ifan/Milani Resti Dilanggi/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini