TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, mengungkapkan banyak perempuan terjerat pinjaman online.
Lenny mengatakan kebutuhan yang mendesak membuat perempuan kerap terlibat pada pinjaman online.
"Permintaan yang tinggi atas kredit cepat memicu munculnya banyak pinjaman online ilegal dengan bunga pengembalian yang cukup tinggi," ujar Lenny melalui keterangan tertulis, Kamis (23/5/2023).
"Pada prakteknya, banyak masyarakat yang justru terlilit hutang dan korbannya sebagian besar adalah perempuan," tambah Lenny.
Perempuan yang terjerat pinjaman online, kata Lenny, rentan mengalami kekerasan dari pihak lain.
Kekerasan tersebut dapat terjadi di dunia maya maupun secara langsung.
"Banyak perempuan yang terlilit hutang pinjaman online ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO) seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector,” jelas Lenny.
Lenny mengatakan KemenPPPA telah berupaya meningkatkan literasi digital, keuangan, dan cybersecurity kepada para perempuan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perempuan paham risiko melakukan pinjaman online.
Baca juga: Diberantas Nggak Kapok-kapok, Satgas Waspada Investasi Masih Temukan 85 Pinjol Ilegal
“Kita semua harus terus mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dalam hal literasi keuangan, digital, hingga cybersecurity agar perempuan lebih paham dan mengerti tentang risiko dan ancaman pinjaman online, juga bersama-sama mengembangkan sistem perlindungan konsumen dengan memperhatikan mekanisme peminjaman dan pengaduan keluhan yang berspektif gender," jelas Lenny.
Selain itu, Lenny mengatakan perempuan harus mengerti dalam mencari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjaman online.